Kitab Kurban
1. Waktu kurban
-
Hadis riwayat Jundab bin Sufyan ra., ia berkata:
Aku pernah berhari raya kurban bersama Rasulullah saw. Beliau sejenak
sebelum menyelesaikan salat. Dan ketika beliau telah menyelesaikan salat,
beliau mengucapkan salam. Tiba-tiba beliau melihat hewan kurban sudah
disembelih sebelum beliau menyelesaikan salatnya. Lalu beliau bersabda:
Barang siapa telah menyembelih hewan kurbannya sebelum salat (salat Idul
Adha), maka hendaklah ia menyembelih hewan lain sebagai gantinya. Dan
barang siapa belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih dengan menyebut
nama Allah. (Shahih Muslim No.3621)
-
Hadis riwayat Barra' ra., ia berkata:
Pamanku, Abu Burdah ra. menyembelih kurban sebelum salat (Idul Adha) lalu
Rasulullah saw. bersabda: Itu adalah kambing daging untukmu semata bukan kurban
dan tidak ada pahala kurban. Abu Burdah berkata: Ya Rasulullah saw., aku
mempunyai kambing kacang yang masih muda (kira-kira berumur dua tahun).
Rasulullah saw. bersabda: Sembelihlah itu, tetapi bagi orang selainmu
tidak boleh (tidak sah), kemudian beliau melanjutkan: Barang siapa
menyembelih kurban
sebelum salat, maka ia menyembelih hanya untuk dirinya sendiri. Dan barang
siapa menyembelih sesudah salat, berarti sempurnalah ibadahnya (kurbannya)
dan menepati sunah kaum muslimin. (Shahih Muslim No.3624)
-
Hadis riwayat Anas bin Malik ra. beliau berkata:
Rasulullah saw. bersabda pada hari Raya Kurban: Barang siapa telah
menyembelih kurbannya sebelum salat, maka hendaklah ia mengulangi. Seorang
lelaki berdiri dan berkata: Ya Rasulullah, ini adalah hari di mana daging
dibutuhkan. Lalu ia menuturkan hajat para tetangganya seakan-akan
Rasulullah saw. mempercayainya. Orang itu meneruskan: Aku mempunyai
kambing muda (jadzaah) yang lebih aku sukai daripada dua ekor kibas.
Bolehkah aku menyembelihnya (sebagai kurban). Rasulullah saw. memberinya kemurahan.
Kata Anas: Aku tidak tahu apakah kemurahan itu juga sampai kepada orang
selain ia atau tidak. Kemudian Rasulullah saw. menghampiri dua ekor kibas,
lalu beliau menyembelih keduanya. Orang-orang menuju ke kambing dan
membagi-bagikannya (memotong-motongnya). (Shahih Muslim No.3630)
2. Umur hewan kurban
-
Hadis riwayat Uqbah bin Amir ra.:
Bahwa Rasulullah saw. memberinya kambing-kambing untuk dibagikan kepada
para sahabat sebagai kurban. Lalu tinggallah seekor anak kambing kacang.
Uqbah melaporkannya kepada Rasulullah saw. maka beliau bersabda:
Sembelihlah itu olehmu! Perkataan Qutaibah kepada kawannya. (Shahih Muslim
No.3633)
3. Sunah berkurban dan menyembelih
sendiri, tanpa mewakilkan, serta menyebut nama Allah dan takbir
-
Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Nabi saw. berkurban dengan dua ekor kibas berwarna putih agak
kehitam-hitaman yang bertanduk. Beliau menyembelih keduanya dengan tangan
beliau sendiri, seraya menyebut asma Allah dan bertakbir (bismillahi
Allahu akbar). Beliau meletakkan kaki beliau di atas belikat kedua kambing
itu (ketika hendak menyembelih). (Shahih Muslim No.3635)
4. Boleh menyembelih dengan apa saja
yang dapat menumpahkan darah, kecuali gigi, kuku dan tulang
-
Hadis riwayat Rafi` bin Khadij ra., ia berkata:
Saya berkata kepada Rasulullah saw.: Wahai Rasulullah, kami akan bertemu
musuh besok sedangkan kami tidak mempunyai pisau. Rasulullah saw.
bersabda: Segerakanlah atau sembelihlah dengan apa saja yang dapat
menumpahkan darah dan sebutlah nama Allah, maka engkau boleh memakannya
selama alat itu bukan gigi dan kuku. Akan kuberitahukan kepadamu: Adapun
gigi maka itu adalah termasuk tulang sedangkan kuku adalah pisau orang
Habasyah. Kemudian kami mendapatkan rampasan perang berupa unta dan
kambing. Lalu ada seekor unta melarikan diri. Seseorang melepaskan panah
ke arah unta itu sehingga unta itupun tertahan. Rasulullah saw. bersabda:
Memang unta itu ada juga yang liar seperti binatang-binatang lain karena
itu apabila kalian mengalami keadaan demikian, maka kalian dapat bertindak
seperti tadi. (Shahih Muslim No.3638)
5. Menerangkan larangan makan daging
kurban setelah
tiga hari pada permulaan Islam, serta menerangkan penghapusan larangan tersebut
dan diperbolehkan hingga sekarang
-
Hadis riwayat Ali bin Abu Thalib ra.:
Dari Abu Ubaid, ia berkata: Aku pernah salat Idul Adha bersama Ali bin Abu
Thalib ra. Beliau memulai dengan salat terlebih dulu sebelum khutbah dan
beliau berkata: Sesungguhnya Rasulullah saw. melarang kami makan daging kurban sesudah
tiga hari. (Shahih Muslim No.3639)
-
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Seseorang tidak boleh makan daging
kurbannya lebih dari tiga hari. (Shahih Muslim No.3641
-
Hadis riwayat Aisyah ra.:
Dari Abdullah bin Waqid ra. ia berkata: Rasulullah saw. melarang makan
daging kurban
sesudah tiga hari. Abdullah bin Abu Bakar berkata: Hal itu aku sampaikan
kepada Amrah, lalu dia berkata: Dia benar, aku mendengar Aisyah berkata:
Pada zaman Rasulullah beberapa orang wanita badui berjalan perlahan-lahan
menuju ke tempat penyembelihan kurban. Dan Rasulullah saw. bersabda:
Simpanlah tiga hari, setelah itu sedekahkanlah apa yang masih tersisa.
Suatu ketika setelah itu para sahabat berkata: Wahai Rasulullah,
sesungguhnya orang-orang menyimpan daging kurban dan membawa sebagian dari
lemaknya. Rasulullah bertanya: Mengapa begitu? Mereka menjawab: Dahulu
engkau melarang makan daging kurban setelah tiga hari. Rasulullah
saw. bersabda: Sesungguhnya dahulu aku melarang kamu hanyalah karena
orang-orang pendatang yang sedang menuju kemari. Dan sekarang silakan
makan atau menyimpan atau bersedekah (dengan daging kurban tersebut).
(Shahih Muslim No.3643)
-
Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.:
Dari Nabi saw. beliau melarang makan daging kurban sesudah tiga
hari. Sesudah itu beliau bersabda: Makanlah, berbekal dan simpanlah.
(Shahih Muslim No.3644)
-
Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa di antara kalian menyembelih kurban,
maka janganlah ia menyisakan sedikitpun di rumahnya sesudah tiga hari.
Pada tahun berikutnya, orang-orang bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kami
harus berbuat seperti tahun lalu? Rasulullah saw. menjawab: Tidak! Tahun
itu (tahun lalu) kaum muslimin masih banyak yang kekurangan. Jadi aku
ingin daging
kurban itu merata pada mereka. (Shahih Muslim No.3648)
6. Fara` dan atirah
-
Hadis riwayat Abu Hurairah ra. beliau berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada lagi fara` (anak unta pertama yang
disembelih untuk berhala-berhala mereka) dan tidak pula atirah (hewan
ternak yang disembelih pada sepuluh hari pertama dari bulan Rajab). Ibnu
Rafi` menambahkan dalam riwayatnya: Fara` adalah anak ternak pertama yang
disembelih oleh pemiliknya. (Shahih Muslim No.3652)
Hadis riwayat Jundab bin Sufyan ra., ia berkata:
Aku pernah berhari raya kurban bersama Rasulullah saw. Beliau sejenak
sebelum menyelesaikan salat. Dan ketika beliau telah menyelesaikan salat,
beliau mengucapkan salam. Tiba-tiba beliau melihat hewan kurban sudah
disembelih sebelum beliau menyelesaikan salatnya. Lalu beliau bersabda:
Barang siapa telah menyembelih hewan kurbannya sebelum salat (salat Idul
Adha), maka hendaklah ia menyembelih hewan lain sebagai gantinya. Dan
barang siapa belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih dengan menyebut
nama Allah. (Shahih Muslim No.3621)
Hadis riwayat Barra' ra., ia berkata:
Pamanku, Abu Burdah ra. menyembelih kurban sebelum salat (Idul Adha) lalu
Rasulullah saw. bersabda: Itu adalah kambing daging untukmu semata bukan kurban
dan tidak ada pahala kurban. Abu Burdah berkata: Ya Rasulullah saw., aku
mempunyai kambing kacang yang masih muda (kira-kira berumur dua tahun).
Rasulullah saw. bersabda: Sembelihlah itu, tetapi bagi orang selainmu
tidak boleh (tidak sah), kemudian beliau melanjutkan: Barang siapa
menyembelih kurban
sebelum salat, maka ia menyembelih hanya untuk dirinya sendiri. Dan barang
siapa menyembelih sesudah salat, berarti sempurnalah ibadahnya (kurbannya)
dan menepati sunah kaum muslimin. (Shahih Muslim No.3624)
Hadis riwayat Anas bin Malik ra. beliau berkata:
Rasulullah saw. bersabda pada hari Raya Kurban: Barang siapa telah
menyembelih kurbannya sebelum salat, maka hendaklah ia mengulangi. Seorang
lelaki berdiri dan berkata: Ya Rasulullah, ini adalah hari di mana daging
dibutuhkan. Lalu ia menuturkan hajat para tetangganya seakan-akan
Rasulullah saw. mempercayainya. Orang itu meneruskan: Aku mempunyai
kambing muda (jadzaah) yang lebih aku sukai daripada dua ekor kibas.
Bolehkah aku menyembelihnya (sebagai kurban). Rasulullah saw. memberinya kemurahan.
Kata Anas: Aku tidak tahu apakah kemurahan itu juga sampai kepada orang
selain ia atau tidak. Kemudian Rasulullah saw. menghampiri dua ekor kibas,
lalu beliau menyembelih keduanya. Orang-orang menuju ke kambing dan
membagi-bagikannya (memotong-motongnya). (Shahih Muslim No.3630)
Hadis riwayat Uqbah bin Amir ra.:
Bahwa Rasulullah saw. memberinya kambing-kambing untuk dibagikan kepada
para sahabat sebagai kurban. Lalu tinggallah seekor anak kambing kacang.
Uqbah melaporkannya kepada Rasulullah saw. maka beliau bersabda:
Sembelihlah itu olehmu! Perkataan Qutaibah kepada kawannya. (Shahih Muslim
No.3633)
Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Nabi saw. berkurban dengan dua ekor kibas berwarna putih agak
kehitam-hitaman yang bertanduk. Beliau menyembelih keduanya dengan tangan
beliau sendiri, seraya menyebut asma Allah dan bertakbir (bismillahi
Allahu akbar). Beliau meletakkan kaki beliau di atas belikat kedua kambing
itu (ketika hendak menyembelih). (Shahih Muslim No.3635)
Hadis riwayat Rafi` bin Khadij ra., ia berkata:
Saya berkata kepada Rasulullah saw.: Wahai Rasulullah, kami akan bertemu
musuh besok sedangkan kami tidak mempunyai pisau. Rasulullah saw.
bersabda: Segerakanlah atau sembelihlah dengan apa saja yang dapat
menumpahkan darah dan sebutlah nama Allah, maka engkau boleh memakannya
selama alat itu bukan gigi dan kuku. Akan kuberitahukan kepadamu: Adapun
gigi maka itu adalah termasuk tulang sedangkan kuku adalah pisau orang
Habasyah. Kemudian kami mendapatkan rampasan perang berupa unta dan
kambing. Lalu ada seekor unta melarikan diri. Seseorang melepaskan panah
ke arah unta itu sehingga unta itupun tertahan. Rasulullah saw. bersabda:
Memang unta itu ada juga yang liar seperti binatang-binatang lain karena
itu apabila kalian mengalami keadaan demikian, maka kalian dapat bertindak
seperti tadi. (Shahih Muslim No.3638)
Hadis riwayat Ali bin Abu Thalib ra.:
Dari Abu Ubaid, ia berkata: Aku pernah salat Idul Adha bersama Ali bin Abu
Thalib ra. Beliau memulai dengan salat terlebih dulu sebelum khutbah dan
beliau berkata: Sesungguhnya Rasulullah saw. melarang kami makan daging kurban sesudah
tiga hari. (Shahih Muslim No.3639)
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Seseorang tidak boleh makan daging
kurbannya lebih dari tiga hari. (Shahih Muslim No.3641
Hadis riwayat Aisyah ra.:
Dari Abdullah bin Waqid ra. ia berkata: Rasulullah saw. melarang makan
daging kurban
sesudah tiga hari. Abdullah bin Abu Bakar berkata: Hal itu aku sampaikan
kepada Amrah, lalu dia berkata: Dia benar, aku mendengar Aisyah berkata:
Pada zaman Rasulullah beberapa orang wanita badui berjalan perlahan-lahan
menuju ke tempat penyembelihan kurban. Dan Rasulullah saw. bersabda:
Simpanlah tiga hari, setelah itu sedekahkanlah apa yang masih tersisa.
Suatu ketika setelah itu para sahabat berkata: Wahai Rasulullah,
sesungguhnya orang-orang menyimpan daging kurban dan membawa sebagian dari
lemaknya. Rasulullah bertanya: Mengapa begitu? Mereka menjawab: Dahulu
engkau melarang makan daging kurban setelah tiga hari. Rasulullah
saw. bersabda: Sesungguhnya dahulu aku melarang kamu hanyalah karena
orang-orang pendatang yang sedang menuju kemari. Dan sekarang silakan
makan atau menyimpan atau bersedekah (dengan daging kurban tersebut).
(Shahih Muslim No.3643)
Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.:
Dari Nabi saw. beliau melarang makan daging kurban sesudah tiga
hari. Sesudah itu beliau bersabda: Makanlah, berbekal dan simpanlah.
(Shahih Muslim No.3644)
Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa di antara kalian menyembelih kurban,
maka janganlah ia menyisakan sedikitpun di rumahnya sesudah tiga hari.
Pada tahun berikutnya, orang-orang bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kami
harus berbuat seperti tahun lalu? Rasulullah saw. menjawab: Tidak! Tahun
itu (tahun lalu) kaum muslimin masih banyak yang kekurangan. Jadi aku
ingin daging
kurban itu merata pada mereka. (Shahih Muslim No.3648)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra. beliau berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada lagi fara` (anak unta pertama yang
disembelih untuk berhala-berhala mereka) dan tidak pula atirah (hewan
ternak yang disembelih pada sepuluh hari pertama dari bulan Rajab). Ibnu
Rafi` menambahkan dalam riwayatnya: Fara` adalah anak ternak pertama yang
disembelih oleh pemiliknya. (Shahih Muslim No.3652)
